Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan

Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aiptu LC, seorang oknum anggota Polres , harus menjalani pemeriksaan internal lantaran diduga memperkosa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres .

Kabid Humas , Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Menurutnya, Sie Propam Polres dan Bidang Propam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal sejak kasus tersebut dilaporkan pada awal April 2025.

Abraham menegaskan, penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC. Kemudian dilanjutkan penyelidikan dengan menggali kesaksian pihak korban, yaitu PW (21), tahanan asal Jateng.

"Sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam telah melakukan proses terhadap pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," ujarnya dilansir TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025).

Ia memastikan Aiptu LC yang sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres itu sudah dilakukan penahanan di Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim.

Abraham menyebut Aiptu LC ditahan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut berlangsung.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO