Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil tangkapan sepanjang semester I tahun 2026, mulai Januari hingga Juni. Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 3.147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4.061 orang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 85,66 kilogram, ganja 82,44 kilogram dan 53 batang tanaman ganja, lebih dari 60.000 butir ekstasi, 234,99 gram bubuk ekstasi, 3,6 juta butir obat keras berbahaya (Okerbaya), serta amfetamin 10,38 kilogram.
“Dalam periode ini Polda Jatim mengungkap empat kasus menonjol dengan barang bukti cukup besar, yakni sabu 33,35 kilogram dan ganja 39 kilogram yang merupakan jaringan lokal maupun internasional,” kata Kabid Humas Polda Jatim saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Data menunjukkan terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025, dengan jumlah tersangka naik 4,91 persen. Kurniawan menegaskan peningkatan keterlibatan narkoba perlu diwaspadai.
“Dari peningkatan akan jumlah ketergantungan pengguna maupun pengedar yang bertambah banyak faktor. Upaya telah kami lakukan dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim guna menekan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia khususnya Jatim,” paparnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




