Ringkasan Berita
- Polda Jatim menetapkan 3 tersangka baru berinisial NH, SR, dan SW sebagai admin dalam kasus arisan bodong yang melibatkan selebgram.
- Polisi menyita barang bukti berupa emas, logam mulia, dan satu unit mobil, serta masih melakukan pelacakan aset dari seluruh tersangka.
- Dua tersangka (NH dan JNK) telah ditahan, sementara SR dan SW masih dalam pengejaran dan ditargetkan akan ditangkap dalam pekan ini.
- Kasus ini sebelumnya telah menyeret tersangka utama JNK, menunjukkan perkembangan penyelidikan yang terus berlanjut.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus arisan bodong yang melibatkan selebgram kembali berkembang. Ditressiber Polda Jatim menetapkan 3 tersangka baru berinisial NH, SR, dan SW.
Penetapan dilakukan sejak Sabtu (22/8/2026), dengan salah satu tersangka ditangkap di Bali. Kasubdit I Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, menyebut ketiganya berperan sebagai admin arisan bodong.
“Kami telah menetapkan 3 tersangka, perannya sebagai admin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa emas, logam mulia, dan satu unit mobil Sigra. Erik menegaskan pihaknya masih melakukan pelacakan aset milik para tersangka.
“Iya tracing aset. Kita tracing aset semuanya (NH, SR, SW, dan JNK),” katanya.
Saat ini, NH dan JNK sudah ditahan, sementara SR dan SW masih dalam pengejaran. Polisi memastikan keduanya akan segera ditangkap dalam pekan ini.
Kasus ini sebelumnya menyeret tersangka utama JNK yang lebih dulu diamankan. (rus/mar)










