Polda Jatim Ungkap Sindikat Pembobol Brankas Lintas Provinsi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang tersangka kasus pembobolan brankas yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, menyebut tersangka berinisial RA (25), warga Tangerang, Banten.

“Tersangka yang kami amankan adalah seorang laki-laki berinisial RA dan merupakan warga yang berdomisili di Tangerang Provinsi Banten,” ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (24/8/2026).

RA diketahui beraksi di Kecamatan Babat dan Kedungpring, Lamongan, pada 6 Juli 2026 bersama sindikatnya yang masih buron. Sasaran mereka adalah gudang kosong dan kantor tanpa penjaga.

Rekaman CCTV menunjukkan ada tujuh orang terlibat, dengan RA diduga sebagai otak pelaku. Dalam aksinya, RA menggasak brankas gudang minyak goreng dan gudang cat dengan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

“Sejauh ini hasil kerja sama dengan beberapa Polda jajaran, total sudah diamankan ada lima orang. Satu RA kita amankan, empat lainnya di Polda Jabar, sisanya DPO. Ini jaringan Lampung,” kata Eko.

Polisi menyebut RA menggunakan mobil rental dari Banten yang diganti plat nomor W (Gresik) saat beraksi di Jatim. Setelah beraksi, komplotan membagi hasil lalu berpencar.

RA kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim. Polisi menegaskan akan terus memburu anggota sindikat lain yang masih buron. (rus/mar)