Lapas Tuban Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian

Lapas Tuban Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian Pemusnahan barang bukti hasil razia di Lapas Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban memusnahkan barang sitaan hasil razia dari kamar-kamar blok hunian pada Senin (26/01/2026).

Pemusnahan barang terlarang itu dilakukan sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Barang yang dimusnahkan antara lain senjata tajam rakitan, kartu remi, domino, serta sejumlah barang terlarang lainnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, pihak lapas berkomitmen melakukan razia rutin dan memperketat pengawasan, termasuk terhadap barang titipan pengunjung. 

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menegaskan komitmen keras dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, pungutan liar (pungli), dan peredaran handphone ilegal.

"Kami lakukan razia rutin setiap bulannya dan sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil jika ada suatu kejadian," ucapnya, Selasa (27/1/2026).

Irwanto menambahkan, razia dilakukan bersinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra dalam menyukseskan program zero handphone, pungli, dan narkoba, serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Barang bukti hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong sampah berbahan drum.

“Pemusnahan barang bukti razia merupakan komitmen kami dalam mewujudkan kondisi lapas yang kondusif dan meminimalisir percikan konflik yang bisa timbul akibat barang-barang terlarang,” pungkasnya. (coi/mar)