Lapas Tuban dan PLTU Teken Kerja Sama Pembinaan WBP, Olah FABA Jadi Paving Block

Lapas Tuban dan PLTU Teken Kerja Sama Pembinaan WBP, Olah FABA Jadi Paving Block Jajaran Lapas Tuban bersama Disnakerind Tuban dan PLTU Tanjung Awar-Awar menunjukkan dokumen PKS yang telah ditandatangani.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - melaksanakan penandatanganan kerja sama bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tuban, dan Tuban, Selasa (7/10/2025).

Kerja sama tersebut dalam rangka pemberdayaan warga binaan , melalui progam tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

Pemberdayaan itu dilakukan dalam bentuk pengolahan limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikenal sebagai Fly Ash & Bottom Ash (FABA) dan juga limbah plastik menjadi paving block.

Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan jika kegiatan ini merupakan progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dipusatkan di Nusa Kambangan.

Melalui kegiatan ini, harapannya kota/kabupaten di lapas atau rutan yang berdekatan dengan PLTU, dapat bekerja sama untuk memberdayakan warga binaan, agar memperoleh keterampilan saat mereka menjalani pidana.

"Nanti hasil penjualan paving block hasil limbah di PLTU ini bisa mereka tabung, dan menjadi modal mereka untuk berwirausaha nantinya," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO