1.400 TKA Serbu Jatim: Masuk Tanpa Dokumen Resmi, Dewan Sesalkan

1.400 TKA Serbu Jatim: Masuk Tanpa Dokumen Resmi, Dewan Sesalkan ilustrasi tenaga kerja asing

SURABAYA, BANGSAONLIN.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im merasa kaget serbuan 1400 tenaga kerja asing (TKA) ke Jawa Timur pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Terlebih mereka disinyalir masuk tanpa dokumen resmi. Terkait temuan data tersebut, Dewan minta Dinaskertransduk menggandeng kepolisian untuk melakukan sweeping. Hal ini mendesak untuk dilakukan sebelum banyaknya tenaga kerja lokal yang bertumbangan akibat maraknya TKA.

‘’Ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Apalagi kabarnya mereka mau digaji murah, tentunya permasalahan ini banyak dilirik oleh perusahaan yang ada di Jatim untuk memperkerjakan TKA di perusahaannya,’’ papar politisi asal PAN Jatim ini, Rabu (20/1).

Di sisi lain, Suli juga mengingatkan agar tenaga kerja lokal tidak jual mahal dengan tetap meminta gaji di atas kewajaran. Padahal perusahaan yang selama ini menampung mereka bekerja kondisinya sudah kembang-kempis.

‘’Para pekerja lokal juga harus intropeksi diri. Seharusnya dia tidak menuntut terus. Tapi coba berpikir realistis saja. Artinya perusahaan di mana dia bekerja tentunya tidak dapat meningkatkan gaji mereka meningkat terus. Yang terpenting saat ini bagaimana dia dapat bekerja dan memberikan nafkah pada keluarganya,’’ tandas mantan Ketua PW Muhammadiyah Jatim ini.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk), Soekardo mengungkapkan sejak diberlakukannya MEA awal Januari 2016, tidak kurang 4.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Jawa Timur. Berdasarkan catatan Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur, 45 persen TKA tersebut bekerja di bidang industri atau perusahaan, dan 55 persen sisanya bekerja sebagai guru, perawat dan dokter.

"Dari 4.000 TKA itu kebanyakan bekerja di Surabaya, yakni sekitar 600-700 orang. Sedangkan sisanya tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur," ujar mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.

Ironisnya, kata Sukardo, jumlah TKA yang bekerja di Surabaya ternyata tak sesuai dengan data milik Disnakertransduk. Bahkan fakta di lapangan, ditemukan sebanyak 2.000 lebih TKA yang bekerja di Kota Pahlawan. "Kami juga mendapat informasi dari masyarakat di daerah-daerah seperti di Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto juga terdapat TKA yang tidak memiliki dokumen," terang dia.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah menggandeng pihak Imigrasi, Kepolisian dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelidiki hasil temuan dan laporan tersebut.

"Saat kami melakukan pengecekan, kami menemukan 2.000 TKA di Surabaya. Padahal, catatan kami hanya ada sekitar 600-700 TKA di Surabaya. Kami harap pihak Imigrasi, Kepolisian dan SKPD menyelidiki dan mengusut adanya laporan dari masyarakat tersebut," pungkas Soekardo. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO