Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung Dadan Hindayana. Foto: isttimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kasus yang menimpa mantan Ketua Badan Gizi Nasional () jangan-jangan membenarkan kritik keras Tiyo Ardiyanto, mantan Ketua BEM UGM, yang menyebut MBG singkatan dari Maling Berkedok Gizi (MBG). Buktinya, setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, sekarang Dadan dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung ().

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mencopot sebagai Kepala Badan Gizi Nasional () dan Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala . Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala yang baru, serta Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono menjadi Wakil Kepala

Pada Rabu hari ini, 3 Juni 2026, Penyidik menggeledah kantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Belum ada keterangan rinci dari tentang kasus apa yang sedang diusut.

Diduga penggeledahan terkait tata kelola di era kepemimpinan . Lantas, di mana Dadan saat Kejaksaan Agung menggeledah kantor ?

Dilansir CNN, saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber CNNIndonesia, Rabu (3/6).

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di . Total tiga orang diperiksa di terkait kasus di .

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor ," ujarnya saat dikonfirmasi CNN lewat pesan singkat, Rabu (3/6).

Jeffry belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut lewat penggeledahan itu. Ia hanya mengatakan nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.

Sementara sejumlah karyawan terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.

Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor.

Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (). Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO