Ilustrasi
“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta. Harapannya, masyarakat tetap bisa melanjutkan kepesertaan JKN dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Manfaat Program New REHAB 2.0 turut dirasakan Ernawati (53), seorang pedagang asal Kabupaten Madiun yang sempat mengalami tunggakan iuran akibat kondisi usahanya menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengaku penghasilan yang tidak menentu membuatnya harus lebih cermat mengatur kebutuhan rumah tangga, sehingga pembayaran iuran JKN sempat tertunda.
Namun setelah mengetahui adanya Program New REHAB 2.0, Ernawati merasa terbantu karena tunggakan iuran dapat dibayar secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.
“Kalau bayar sekaligus cukup berat buat saya. Setelah tahu ada Program REHAB, jadi lebih lega karena bisa mencicil. Yang penting kepesertaan JKN tetap bisa dilanjutkan dan keluarga tetap punya perlindungan kesehatan,” ungkapnya.
Bagi Ernawati, kepesertaan JKN bukan sekadar kartu layanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan yang datang tanpa diduga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




