Ilustrasi
MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan menghadirkan Program New REHAB 2.0 sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran agar tetap dapat melanjutkan perlindungan kesehatan melalui sistem pembayaran bertahap.
Program tersebut ditujukan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), seperti pedagang, petani, pekerja mandiri, hingga pensiunan yang memiliki tunggakan iuran JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan Program New REHAB 2.0 dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta agar tetap dapat menjaga keaktifan kepesertaan JKN tanpa harus melunasi tunggakan sekaligus.
“Melalui Program New REHAB 2.0, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap dengan sistem cicilan yang lebih ringan dan fleksibel. Program ini dihadirkan agar peserta tetap memiliki kesempatan menjaga keaktifan kepesertaan JKN,” jelas Ita, Jumat (29/5), di kantornya.
Ia menjelaskan, pendaftaran Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan Care Center 165.
Peserta hanya perlu memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti prosedur pendaftaran yang tersedia.
Menurut Ita, keberlangsungan perlindungan kesehatan menjadi hal penting yang perlu dijaga, terutama ketika masyarakat menghadapi risiko kesehatan yang datang sewaktu-waktu.
“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta. Harapannya, masyarakat tetap bisa melanjutkan kepesertaan JKN dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Manfaat Program New REHAB 2.0 turut dirasakan Ernawati (53), seorang pedagang asal Kabupaten Madiun yang sempat mengalami tunggakan iuran akibat kondisi usahanya menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengaku penghasilan yang tidak menentu membuatnya harus lebih cermat mengatur kebutuhan rumah tangga, sehingga pembayaran iuran JKN sempat tertunda.
Namun setelah mengetahui adanya Program New REHAB 2.0, Ernawati merasa terbantu karena tunggakan iuran dapat dibayar secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.
“Kalau bayar sekaligus cukup berat buat saya. Setelah tahu ada Program REHAB, jadi lebih lega karena bisa mencicil. Yang penting kepesertaan JKN tetap bisa dilanjutkan dan keluarga tetap punya perlindungan kesehatan,” ungkapnya.
Bagi Ernawati, kepesertaan JKN bukan sekadar kartu layanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan yang datang tanpa diduga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




