Polisi Bongkar Jaringan Prostisusi Anak Sekolah, Lulus SMA Langsung Jadi Germo

Polisi Bongkar Jaringan Prostisusi Anak Sekolah, Lulus SMA Langsung Jadi Germo Tersangka germo anak di bawah umur saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi anak sekolah yang belakangan ini makin marak. Dari jaringan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku traficking yang menjual anak di bawah umur.

Pelaku tersebut adalah Icha (18) warga Rungkut Madya 2 yang menjual bunga (17) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA di salah satu sekolah di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, tersangka Icha kenal dengan korban melalui teman sekolahnya. Korban kemudia dibujuk oleh Icha untuk ikut bekerja dengannya untuk melayani om-om dengan iming-iming mendapatkan uang banyak.

"Dengan iming-iming uang banyak, korban pun akhirnya mau ikut dengan tersangka. Kemudian oleh tersangka mereka dijual kepada pria hidung belang berinisial ARJ (DPO) seharga 400 ribu rupiah," ungkap Takdir Mattanete didampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar kepada media di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, (17/11/15).

Icha kemudian kembali menjual bunga kepada pria hidung belang. Kali ini korban dijual kepada Ipin seharga 400 ribu dan Haris 250 ribu. "Tetapi oleh Haris cuma dibayar 50 ribu, katanya lupa tidak bawa uang. Perjanjian awalnya 250 ribu," sahut Icha.

Takdir menambahkan, dalam memasarkan anak buahnya ini, tersangka menjual anak di bawah umur dengan memanfaatkan sosial media BlackBerry, yakni dengan cara membroadcast ke teman-temanya yang ada di kontak BBM tersangka.

"Setelah deal harga dan tempat yang ditentukan kemudian tersangka ini mengantarkan korban ke sebuah hotel di Surabaya yang mana di sana sudah menunggu pria hidung belang yang akan memakai jasanya," kata Takdir.

Hasilnya dibagi dua antara tersangka dan korban. Jika deal harganya 400 ribu rupiah korban dijanjikan bayaran 200 ribu oleh tersangka dan tersangka mendapatkan 200 ribu rupiah. "Namun oleh tersangka korban kerap kali tidak dikasih uang sebagaimana yang telah dijanjikan," terang Takdir.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO