Tampang pelaku Ahmad Rizky saat diamankan polisi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rosmayani, ibu dari ZRA angkat bicara soal penangkapan pelaku Ahmad Rizky Valepi (36) yang hanya dikenakan pasal pencabulan oleh polisi usai menculik dan menjual putrinya ke pria hidung belang.
Diketahui, Ahmad Rizky warga domisili Simolawang 2 Barat membawa kabur ZRA (13) siswi SMP kelas 7 pada 14 November 2024. Pelaku berhasil ditangkap saat menjadi mucikari korban di sebuah hotel di jalan Waspada Surabaya pada Jumat (13/12/2024).
BACA JUGA:
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Namun, pelaku yang saat ini ditahan di Polres Tanjung Perak hanya dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.
Kepada BANGSAONLINE, Rosmayani menuturkan jika ZRA bukanlah satu-satunya yang dijajakan dalam prostitusi online oleh pelaku.
Usai mengajak ngobrol putrinya, Rosmayani mendapat informasi bahwa ada orang yang dikenal putrinya yakni Sisil (16) dan kekasihnya Rizal (30) ikut melakukan praktik prostitusi online.
“Anak saya sempat saya ajak ngobrol secara santai, bahwa untuk yang menjualnya ke para pria hidung belang bukan hanya tersangka yang ditangkap Polres, tapi ternyata ada temannya yang bernama Sisil dan Rizal,” kata Rosmayani.
Menurut Rosmayani, Ahmad Rizky menjadi mucikari prostitusi online dari 3 orang. Antara lain, Putri (21), Sisil (16) dan ZRA (13). Diduga dua wanita tersebut merasa cemburu dengan ZRA.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




