Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring

Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring Rumah yang menjadi lokasi penyekapan 12 perempuan di Sememi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penyekapan terhadap 12 perempuan yang diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau sebagai LC alias purel, kini telah ditanggani oleh Polsek Benowo dan Kecamatan Benowo.

Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com, Sabtu (16/11/2024) siang.

Didik Sulistyo membenarkan bahwa pihaknya bersama Muspika Benowo telah menggerebek sebuah rumah di Jl. Sememi Jaya Gg. 1 No. 11 yang di dalamnya terdapat 12 perempuan mayoritas dari luar Kota dan tidak mempunyai identitas KTP.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (14/11/2024) malam itu berhasil mengamankan 12 perempuan dan 1 pria penjaga rumah.

"Sudah kita periksa 12 perempuan dan 1 pria yang mengaku sebagai penjaga rumah itu," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Didik melanjutkan, bahwa 9 perempuan telah dititipkan ke Liponsos karena tidak mempunyai KTP dan berasal dari luar Kota .

"Yang lainnya dipulangkan, sedangkan penjaga rumah kami berikan sanksi tipiring, tindak pidana ringan," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO