DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Raperda Inisiatif

DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Raperda Inisiatif apat Paripurna DPRD Kota Madiun yang membahas tentang 3 Raperda Inisiatif. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 22 anggota menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah () inisiatif tahap I tahun 2026, Jumat (27/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Bagus Panuntun beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga yang diusulkan meliputi tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Ketua Armaya yang memimpin rapat menjelaskan, usulan Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilatarbelakangi kebutuhan regulasi untuk mencegah berbagai persoalan di dunia pendidikan.

"Salah satu pertimbangannya itu ya. Sudah di analisis melalui kajian. Apalagi kita belum punya Perda itu, makanya kita munculkan Perda inisiatif untuk perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan. Tentunya ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Armaya menilai pendidik dan tenaga kependidikan rentan mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari intimidasi, diskriminasi, hingga kekerasan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pengajuan inisiatif.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO