JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember mengkaji penarikan retribusi pedagang kaki lima (PKL) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wacana tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Jember dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan yang digelar pada Kamis (9/4/2026).
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendataan PKL, khususnya di kawasan perkotaan, guna mengetahui jumlah pasti sekaligus kebutuhan penataan ke depan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan berapa jumlah PKL yang ada, serta sebagai kebutuhan untuk penataan ke depannya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, DPRD Jember memberikan masukan agar rencana penarikan retribusi tidak bersifat wajib, melainkan opsional agar tidak membebani pelaku usaha kecil.
“Dari hasil rapat tadi ada usulan untuk adanya penarikan retribusi terhadap PKL, namun disesuaikan dengan besaran usahanya dan ini masih opsional,” kata Wiwik.
Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan PAD, selama tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang.
“Ini bisa menjadi alternatif peningkatan PAD tanpa memberatkan pedagang,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut lintas sektor sebelum diterapkan sebagai kebijakan resmi.
“Sebelum diambil kebijakan, maka perlu duduk bersama dan menyusun payung hukumnya supaya bisa berjalan dengan baik nanti implementasinya,” tegasnya.
Wiwik juga menekankan bahwa pelaksanaan penarikan retribusi tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas serta dukungan dari berbagai pihak terkait.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya regulasi yang mengatur secara teknis,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan konsep penataan PKL melalui program food street sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan.
“Nantinya ini akan dipusatkan di Jalan Kartini dan kini dalam proses kajian,” jelasnya.
Rencana tersebut mencakup pemusatan PKL di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Jalan Kartini untuk area sekitar alun-alun, serta relokasi PKL di kawasan Kaliwates dan Jalan Gajah Mada ke lahan milik PTPN. (nga/yud/van)

























