Rapat paripurna DPRD Kota Batu agenda pembahasan pandangan Fraksi terhadap 3 Raperda
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com -Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Batu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (11/5/2026).
Tiga raperda tersebut meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
BACA JUGA:
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Seluruh Fraksi DPRD Jombang Sepakat Raperda Aset Disahkan, Soroti Penguasaan Pihak Ketiga
Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengusulkan ketiga regulasi tersebut. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis agar aturan yang disusun dapat berjalan efektif di lapangan.
Terkait Raperda LP2B, DPRD menilai regulasi tersebut penting untuk menekan alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi di Kota Batu.
Sujono menekankan perlunya peta lahan berbasis spasial yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mencegah konflik maupun alih fungsi lahan secara sembarangan.
"Regulasi harus tegas membatasi alih fungsi hanya untuk kepentingan umum. Kami juga menuntut adanya sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk yang berdalih pembangunan wisata atau peningkatan PAD," ujar Sujono.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya kebijakan perlindungan bagi petani, seperti insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan sarana produksi, akses permodalan, hingga pengembangan hilirisasi produk pertanian.
DPRD turut mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di tengah tingginya arus investasi di Kota Batu.
Pada pembahasan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah, DPRD mendukung penyesuaian kelembagaan sesuai visi RPJMD 2025–2029.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




