apat Paripurna DPRD Kota Madiun yang membahas tentang 3 Raperda Inisiatif. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
"Tenaga pendidik sangat rentan sekali ya, seperti bullying dan lain sebagainya. Maka dari itu kita inisiatif membuat Raperda tentang perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan," tegas Armaya.
Terkait Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Armaya menyebut keduanya disusun menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat sekaligus untuk meminimalkan praktik politik uang.
"Semua sudah ada alurnya, aturannya. Untuk Banpol agar meminimalisir adanya money politic dalam setiap hajat politik, terutama di Pemilu. Raperda ketertiban masyarakat memberikan ruang yang jelas untuk Satpol PP, tupoksinya supaya jelas agar tidak tumpang tindih dengan APH. Tujuannya memberikan kenyamanan pada masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun menyatakan pihaknya menghormati inisiatif DPRD dan akan menyiapkan tim untuk membahas lebih lanjut ketiga Raperda tersebut.
"Kami menghormati dan menghargai, pasti sudah melakukan kajian sebelumnya. Kita akan menyiapkan tim harmonisasi pembahasan Raperda, membahas apa yang menjadi usulan dari DPRD ini bisa terealisasi," tegasnya. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




