Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan barang bukti ayam jago yang digunakan para pelaku untuk judi sabung ayam. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menangkap enam pelaku judi sabung ayam saat menggerebek arena perjudian di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Minggu (17/5/2026).
Keenam pelaku masing-masing berinisial M, HAYB, YDC, dan KI yang merupakan warga Wringinanom.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
Dua pelaku lainnya yakni EJT, warga Wonokromo, Surabaya, serta WI, warga Driyorejo.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110.
Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
"Saat penggerebekan, polisii berhasil mengamankan enam orang yang terbukti melakukan judi sabung ayam. Sementara sejumlah terduga pelaku lain berhasil kabur," ujar Kapolres dalam rilisnya, Senin (18/5/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




