Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengingatkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN tidak mengganggu pelayanan publik.
Ia menilai risiko perlambatan layanan menjadi perhatian utama di tengah penerapan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
"Pelayanan publik itu yang paling rawan terdampak. Kalau tidak diantisipasi sejak dini, bisa terjadi keterlambatan yang merugikan rakyat," kata Murdi, kepada awak media, Jumat (3/4/2026).
Murdi mendesak pemerintah daerah segera melakukan adaptasi teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas layanan tetap terjaga meski pegawai bekerja dari rumah.
Ia juga menyoroti adanya celah penyalahgunaan kebijakan WFH. Baginya, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat ini memiliki tujuan mulia untuk efisiensi energi, namun seringkali disalahartikan oleh oknum ASN sebagai hari libur tambahan.
Ia menekankan bahwa status WFH berarti kewajiban kerja tetap melekat secara penuh.
Aktivitas non-pekerjaan seperti bepergian ke luar kota atau sekadar jalan-jalan di jam dinas adalah pelanggaran integritas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




