Rapat yang digelar Komisi I dan III DPRD Kabupaten Pasuruan terkait kabel semrawut.
“Jangan sampai ketika ada pelebaran jalan justru terkendala karena tiang kabel,” cetusnya.
Rudi menambahkan, rapat ini digelar untuk mengetahui persoalan yang dihadapi para provider.
“Ke depan akan kami siapkan regulasinya agar tidak semrawut,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan provider Lamdanet Prigen, Heri, menyampaikan keberatan jika pemerintah daerah langsung menindak dengan memutus kabel.
“Beri kami waktu untuk berbenah karena biaya penataan ulang jaringan sangat mahal,” tuturnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, mengungkapkan belum adanya regulasi menjadi kendala utama.
“Saat ini belum ada aturan sewa lahan dan sewa tiang, sehingga banyak kabel menempel di tiang PJU, PLN, dan Telkom,” katanya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




