Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Program RTLH dan Beasiswa

Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Program RTLH dan Beasiswa Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmen bersama dengan Dinas Sosial untuk memutus rantai kemiskinan melalui sejumlah program prioritas. 

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertema 'Pasuruan Peduli: Memutus Rantai Kemiskinan' yang menghadirkan anggota Komisi IV, Abdul Karim, Faizaturrohmah, dan Munawir Abdul Salam. Abdul Karim menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan. 

“Masalah data adalah ‘jantung’ dari pengentasan kemiskinan. Kami mendorong Dinas Sosial melakukan Puskesos di tiap desa agar verifikasi dilakukan di tingkat bawah. Kita tidak ingin ada ‘kemiskinan administratif’ di mana yang butuh justru terlewat,” ujarnya.

Sedangkan Faizaturrohmah menyoroti program rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya mengembalikan martabat warga. 

“Program ke-27 ini bukan sekadar bedah rumah, tapi mengembalikan martabat warga. Kendalanya seringkali pada status tanah. Jika tanahnya bukan milik sendiri, secara aturan sulit dibantu,” katanya.

Sementara itu, Munawir Abdul Salam menambahkan kisah nyata di lapangan, termasuk warga lansia yang rumahnya hampir roboh. 

“Lewat desakan Komisi IV dan gerak cepat Dinsos, rumah itu kini layak. Tapi masih banyak antrean. Kita butuh kolaborasi dengan CSR perusahaan untuk percepatan ini,” tuturnya.

Selain RTLH, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan juga mengawal program beasiswa santri dan mahasiswa berprestasi. 

“Pendidikan adalah ‘long-term investment’. Jika satu anak dalam keluarga miskin jadi sarjana atau ahli terampil, dia akan menarik keluarganya keluar dari kemiskinan,” kata Abdul Karim.

Dijelaskan pula bahwa program santunan kematian bagi warga tidak mampu juga menjadi perhatian. 

“Program ini bertujuan agar keluarga yang ditinggalkan tidak terjerat hutang untuk biaya pemakaman. Prosedurnya dipermudah lewat balai desa. Warga cukup membawa surat keterangan kematian dan KTP,” paparnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan turut mendorong pemberdayaan ekonomi melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dan bantuan modal usaha. 

“Warga tidak hanya diberi ‘ikan’ tapi juga ‘kail’ berupa bantuan modal usaha. Misalnya, ibu-ibu penerima manfaat dilatih bikin kerajinan atau olahan makanan,” ucap Faizaturrohmah.

Sebagai penutup, Munawir menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengawal hak-hak dasar warga miskin. 

“Kemiskinan adalah musuh kita bersama. DPRD Pasuruan tidak akan tidur sebelum hak-hak dasar warga miskin terpenuhi. Jangan takut melapor jika ada bantuan yang tidak sampai,” pungkasnya. (red)