Peninjauan distribusi tabung gas subsidi. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Pemerintah telah menyalurkan anggaran senilai Rp203,7 triliun untuk belanja kompensasi dan subsidi hingga 31 Mei 2026, atau setara 45,6 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Belanja subsidi dan kompensasi dipastikan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (5/6/2026).
BACA JUGA:
- Makin Santer Diisukan Gantikan Purbaya, Chatib Basri Ternyata Keponakan Sastrawan Asrul Sani
- Dianggap Remehkan Dino Patti Djalal, Teddy "Dikeroyok" Ribuan Netizen, Ditanya Apa Kompetensinya
- Penyembelihan Sapi Kurban 1,1 Ton Presiden Prabowo di Mantup Lamongan Jadi Tontonan
- Dalih Purbaya soal Rupiah Melemah dan Prabowo Bilang Masyarakat Desa Tak Pakai Dollar
Dari total tersebut, belanja subsidi mencapai Rp94,8 triliun, sementara kompensasi sebesar Rp108,9 triliun.
Purbaya menjelaskan, pemerintah mengubah pola pembayaran kompensasi pada 2026, di mana 70 persen dibayarkan setiap bulan, sedangkan sisanya 30 persen akan dihitung dan dibayarkan setelah evaluasi pada September.
“Ini juga dilakukan atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jadi, pemerintah terus menjaga kesediaan barang dengan harga bersubsidi,” ujarnya.
Hingga Mei 2026, pemerintah menyalurkan BBM subsidi sebanyak 6.310 ribu kiloliter (tumbuh 8,6 persen), LPG 3 kg sebanyak 2.858,3 juta kilogram (tumbuh 2,7 persen), listrik bersubsidi untuk 43 juta pelanggan (tumbuh 2,1 persen), pupuk bersubsidi 3,7 juta ton (tumbuh 20,7 persen), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 1,93 juta debitur (tumbuh 0,52 persen).
Belanja pemerintah pusat juga tumbuh pesat dengan kenaikan 52,6 persen (yoy) atau senilai Rp1.059,3 triliun. Penyaluran belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat Rp517,7 triliun atau naik 58,9 persen (yoy), sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp541,6 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy). (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




