Warga Probolinggo Surati Presiden Prabowo soal Kasus Korupsi Hibah Jatim

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komitmen Presiden Prabowo dalam penegakan kasus korupsi dipertanyakan publik. Syaiful Bahri, warga Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, mengirim surat terbuka kepada Presiden pada 13 Juli 2026 terkait dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim periode lalu.

Surat tersebut telah diterima Subbagian Tata Persuratan Kementerian Sekretariat Negara RI. Aktivis yang dikenal vokal itu menyoroti komitmen Prabowo dan Gerindra atas keterlibatan sejumlah kader dalam kasus hibah Jatim. 

“Saya menagih dan mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut kini menghadapi ujian ketika proses hukum menyentuh kader Gerindra,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/7/2026).

Syaiful menyebut 3 kader Gerindra, yakni Anwar Sadad (anggota DPR RI saat ini), Mahrus Ali (anggota DPRD Jatim), dan Jon Junaidi (mantan Ketua DPC Gerindra Probolinggo), yang telah ditetapkan tersangka namun belum ada tindakan hukum maupun sikap politik dari partai.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh mengenal kompromi, tidak boleh tebang pilih, dan tidak boleh dipengaruhi latar belakang politik,” cetusnya.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak sekaligus tanggung jawab moral untuk mengawasi wakil rakyat. Meski menekankan asas praduga tak bersalah, Syaiful menilai persoalan etik politik harus menjadi perhatian.

Publik kini menunggu langkah tegas Gerindra maupun pemerintah dalam memastikan komitmen pemberantasan korupsi berjalan konsisten.

Kasus dugaan korupsi hibah Jatim sendiri merupakan pengembangan OTT KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Pada 5 Juli 2024, KPK menerbitkan Sprindik terhadap 21 tersangka baru, yang diumumkan resmi pada 2 Oktober 2025. (ndi/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: