Dana Transfer dari Pusat Anjlok, Pemkab Pasuruan Bakal Rasionalisasi Besar-Besaran di APBD 2026

Dana Transfer dari Pusat Anjlok, Pemkab Pasuruan Bakal Rasionalisasi Besar-Besaran di APBD 2026 Rapat Paripurna APBD 2026. Foto: M. Andy Fachrudin/BANGSAONLINE

Rusdi menegaskan, arah kebijakan anggaran 2026 akan berpegang pada dua pijakan utama: urgensi dan kewajiban hukum.

“Program yang kami jalankan harus memenuhi aspek manfaat, berorientasi pada Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, serta menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran delapan persen,” urai Rusdi.

Ia menambahkan, belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai tetap menjadi prioritas utama sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Ketua Kabupaten , Samsul Hidayat, menilai langkah penyesuaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi pemangkasan anggaran dari pusat.

“Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab. Karena itu, akan mendukung upaya efisiensi sepanjang tidak mengorbankan kepentingan publik dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Samsul menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada penyelarasan program antara eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Intinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung pada masyarakat,” tandasnya. (maf/par/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO