
"Kami menyadari pentingnya kebijakan yang berpihak pada korban, sekaligus memperkuat kapasitas pengurus dan infrastruktur pesantren agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan," ujarnya.
Dalam acara ini juga digelar diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai sektor. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhammad Agussalim, menekankan pentingnya pengimbasan pesantren ramah anak sebagai bagian dari implementasi PMA No. 73 Tahun 2023.
"Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya soal kebijakan administratif, tetapi juga bagaimana pesantren menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan rasa aman dan saling menghormati," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, Dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh As-Sa’idiyyah 2.
"Kami berharap seluruh pondok pesantren di Jombang bisa inklusif dan terbuka terhadap berbagai inovasi pencegahan dan penanganan kekerasan seperti yang dilakukan di sini. Kunci utamanya adalah sinergitas antara lembaga layanan pemerintah dan masyarakat," harapnya.
Selain itu, narasumber lainnya dari unsur perguruan tinggi, Dr. Siti Rofiah, M.Pd.I, pengurus Forum Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Perguruan Tinggi Jombang, menambahkan bahwa SOP ini merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai maqāshid Al-syarī‘ah yang sangat penting dalam pendidikan Islam, yaitu menjaga martabat manusia dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang, WCC Jombang, dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2).
Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum menegaskan komitmennya sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual.
"Kami ingin memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman, berdaya, dan terlindungi. Inilah bagian dari jihad kemanusiaan kami," pungkas Umdatul. (aan/van)