Belum Kantongi Izin, Pemkab Jombang Tutup Pembangunan Pabrik Koper dan Plastik

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jombang Tutup Pembangunan Pabrik Koper dan Plastik Petugas Satpol PP Jombang memasang 'Satpol PP Line' di areal pabrik plastik

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menutup pembangunan pabrik koper dan plastik yang berada di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Selasa (30/9/2025).

Penutupan tersebut dilakukan lantaran Pemkab Jombang belum mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Kami belum pernah memberikan itu (izin). Karena baru saja saya adakan rapat koordinasi dengan dinas terkait dan ternyata nihil. Karena itu kami langsung cek ke lapangan," terang Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, saat berada di lokasi.

Pantauan di lapangan, petugas dari Satpol PP Jombang memasang 'Satpol PP Line' dan spanduk penghentian kegiatan di lokasi tersebut.

"Kita segel sampai dengan diterbitkannya izin bangunan untuk lokasi ini," ungkap Purwanto.

Disinggung apakah lokasi tersebut merupakan lahan hijau yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian, Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

"Nanti kalau dia sudah mengurus izin, nanti rekomendasi dari OPD teknis akan ketahuan. Ini diizinkan atau tidak, kalau tidak diizinkan berarti harus tutup," pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, selain dari Satpol PP Jombang, juga diikuti oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, dan sejumlah OPD terkait. (aan/van)