
PAMEKASAN, BANGSA ONLINE.com - Rencana pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-495 yang akan digelar di kawasan Monumen Arek Lancor, Pamekasan, dipastikan tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan hasil koordinasi, Polres Pamekasan belum dapat mengeluarkan surat izin keramaian untuk kegiatan yang dipusatkan di jantung kota tersebut.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan bahwa keputusan itu diambil karena beberapa pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Benar, kegiatan tersebut belum kami berikan izin. Ada sejumlah faktor teknis dan pertimbangan situasional yang menjadi dasar keputusan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Ia menceritakan, penuturan dari Kasat Intel Polres Pamekasan telah menempuh seluruh langkah prosedural sebelum mengambil keputusan tidak memberikan izin kegiatan.
“Mungkin karna pelaksanaannya malam hari, karna tingkat kerawanannya dan lampu penerangan nya kurang mencukupi. Jadi sampai saat ini masih belum diberikan izin,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan Polres maupun kelanjutan acara yang telah disiapkan tersebut. (dim/msn)