
GRESIK, BANGSAONLINE.com - KomisI II DPRD Gresik merespons wacana Pemerintah Pusat memangkas dana transfer untuk Kabupaten Gresik hingga Rp539 miliar di tahun 2026. Dana itu berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa (DD).
"Terakhir, rencana dana transfer yang dipangkas (dipotong) untuk Gresik diwacanakan mencapai Rp539 miliar. Makanya, kita lakukan skema-skema pembiayaan program-program yang akan kami rencanakan di tahun 2026," ujar Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/10/2025).
Menurut Wongso, DPRD dan Pemkab Gresik telah mempersiapkan sejumlah skenario rasionalisi sejumlah program, menyikapi wacana pemangkasan dana tranfer daerah hingga setengah triliun lebih tersebut.
Antara lain, merasionalisasi belanja, baik untuk bantuan keuangan (BK), belanja modal, maupun belanja operasional.
"Di lingkup DPRD, belanja operasional juga potensi akan ada rasionalisasi," ungkapnya.
Ketua DPD Golkar Gresik ini juga mengungkapkan, bahwa komisi II yang membidangi pendapatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan OPD penghasil yang menjadi mitra.
Tujuannya, untuk membahas proyeksi objek pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa lebih dimaksimalkan (intensifikasi) mapun memunculkan peluang objek PAD baru (ekstensifikasi).
Langkah ini ditempuh agar keuangan pemerintah daerah lebih kuat untuk menopang pembiayaan tahun 2026 dan tak selalu bergantung anggaran dari pemerintah pusat.
"Sudah saatnya kita mandiri keuangan. Kalau tidak, Gresik tidak ada lompatan pembangunan," terang Wongso.
Kekuatan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sendiri semula diproyeksikan mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain bersumber dana transfer, pendapatan asli daerah (PAD), dan lain-lain PAD yang sah.
Jika memang nantinya pemerintah pusat benar-benar mengurangi dana transfer hingga Rp539 miliar, maka proyeksi RAPBD 2026 tinggal Rp3,561 triliun, lebih rendah dari APBD-Perubahan 2025 yang mencapai Rp 3.863.790.043.589.
Dengan rincian, pendapatan transfer Rp2.295.700.887.957, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.568.089.155.632, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp81.013.819.933.
"Masih belum fix, tapi kemungkinan fiskal RAPBD 2026 proyeksinya tak jauh dari APBD-P 2025," pungkas Wongso. (hud/rev)