Bupati Gresik ketika menerima penghargaan.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah berupa sertifikat menuju kabupaten bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Jakarta pada Rabu (25/2/2026).
Selain piala, Pemkab Gresik juga menerima 3 unit motor sampah sebagai dukungan operasional. Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional atas komitmen masyarakat Gresik dalam menjaga kebersihan dan tata kelola lingkungan berkelanjutan, sekaligus menjadi kado menjelang HUT ke-52 Pemkab Gresik dan Hari Jadi Gresik yang ke-539.
"Alhamdulillah, di momen Hari Ulang Tahun Pemkab Gresik yang ke-52 serta Hari Jadi Kabupaten Gresik yang ke-539, Pemerintah Kabupaten Gresik hari ini mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup," kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.
"Apresiasi ini berupa penghargaan kinerja pengelolaan sampah sertifikat menuju kabupaten bersih. Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gresik," tuturnya menambahkan.
Ditegaskan olehnya bahwa penghargaan ini mencerminkan perubahan budaya dan kesadaran kolektif warga.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk terus peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing, sejalan dengan RPJMN Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah). Mudah-mudahan Gresik semakin sehat, semakin bersih, dan masyarakat semakin sejahtera," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah, menyebut penghargaan diraih melalui penilaian ketat. Dari 420 kabupaten/kota, hanya 35 daerah yang memperoleh predikat Kabupaten/Kota Bersertifikat (Menuju Kabupaten/Kota Bersih), termasuk Gresik.
Pemkab Gresik memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi dengan BUMD dan swasta, termasuk pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia. Kota Pudak juga mengoperasikan TPST berbasis MRF, TPS 3R, Bank Sampah Induk, dan unit bank sampah di seluruh kecamatan.
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan, timbulan sampah nasional mencapai 141.000 ton per hari. Target pengelolaan sampah nasional pada 2026 diproyeksikan meningkat hingga 57,3 persen.
Ia menekankan arahan Presiden agar daerah serius menyelesaikan persoalan sampah dari hulu melalui edukasi, komunikasi, dan penegakan hukum sesuai UU No. 18 Tahun 2008. (hud/mar)














