Curi Uang Ponpes di Jombang, Residivis Dibekuk di Kediri

Curi Uang Ponpes di Jombang, Residivis Dibekuk di Kediri Pelaku dan barang bukti saat di Mapolsek Mojowarno.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DH (42), warga Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Mojowarno setelah terbukti melakukan pencurian uang milik Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Bonang, Dusun Sanggar Arum, Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno.

Ketua Pengurus Ponpes Sunan Bonang, Muhammad Abdulloh Kharis, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi saat seluruh pengurus dan santri sedang mengikuti kegiatan mengaji di masjid. Usai kegiatan, mereka kembali ke kantor dan mendapati lemari loker dalam kondisi terbuka.

“Setelah mengaji kita kembali ke kantor, melihat lemari loker sudah dicongkel. Dan yang diambil itu uang bisaroh guru-guru madin serta untuk keperluan pondok serta satu ponsel,” tuturnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Mojowarno. Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menyebut laporan diterima pada Rabu pagi, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Setelah mendapat laporan itu, anggota kami segera melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah, sore hari pelaku bisa kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kediri,” ucapnya, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian serupa di sejumlah pondok pesantren, dan telah dua kali menjalani hukuman penjara.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO