Suasana tegang saat mediasi penertiban Lyco Cafe Sampang
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Penertiban acara hiburan bertajuk “Koplo Time Back To 90’s” di Lyco Cafe, Jalan Syamsul Arifin, berujung kericuhan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kegiatan hiburan yang digelar di kafe tersebut pada bulan suci Ramadan. Menurutnya, acara tersebut dinilai tidak tepat dilaksanakan pada waktu tersebut.
Selain itu, lanjut Suaidi, Lyco Cafe juga masih dalam masa pemblokiran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sehingga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan selama enam bulan.
“Akan tetapi masa larangan belum selesai, mereka malah tetap mengadakan kegiatan lagi, apalagi kegiatannya seperti ini,” katanya, Minggu (15/3/2026).
Suaidi menjelaskan, petugas Satpol PP mendatangi lokasi dengan tujuan menertibkan kegiatan agar segera dihentikan.
Namun, saat dilakukan mediasi, pihak pengelola Lyco Cafe disebut tidak bersedia menghentikan acara dan tetap ingin melanjutkan kegiatan.
Situasi semakin memanas ketika rombongan Front Persaudaraan Islam (FPI) mendatangi lokasi dengan tujuan menghentikan acara tersebut. Ketegangan pun terjadi karena pihak kafe tetap berencana melanjutkan kegiatan hiburan.
“Kami sudah mencoba mediasi agar kegiatan tidak digelar. Terjadi adu argumen yang kemudian berujung cekcok dan kericuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FPI Sampang Habib Abdurahman Al Khierid menyampaikan bahwa sebelum mendatangi lokasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perizinan acara tersebut, termasuk kepolisian.
Namun, menurutnya, kegiatan hiburan tersebut tidak memiliki izin resmi.
Dia menegaskan pihaknya tidak menolak musik, tetapi meminta agar kegiatan hiburan tidak diselenggarakan selama Ramadan. Permintaan tersebut, kata dia, tidak diindahkan oleh pihak kafe.
“Kami sudah mencoba berbicara baik-baik, tetapi mereka tetap bersikeras mengadakan acara sehingga terjadi ketegangan dan kericuhan,” ujarnya.
Dia menerangkan, kericuhan bermula ketika salah satu anggota rombongannya menyentuh dagu pemilik Lyco Cafe. Tindakan tersebut memicu reaksi dari pihak kafe hingga akhirnya terjadi keributan.
“Akibat kejadian itu, seorang ulama sempat diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Sampang, tetapi sudah kami jemput dan dibawa pulang,” tambahnya.
Dia juga menyebut mediasi yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas terhadap Lyco Cafe.
“Kami berharap Lyco Cafe ditutup permanen karena sudah berulang kali mengadakan kegiatan serupa, padahal masih dalam masa pemblokiran,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan bahwa satu orang sempat diamankan ke Polres Sampang terkait kericuhan tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan.
“Kira-kira hanya 10 menit di Polres. Kami amankan untuk melerai pihak yang bergumul saja, tidak ada tindakan lain,” jelasnya. (van)















