Korban usai dievakuasi oleh petugas kepolisian
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kasus penyekapan terhadap satu keluarga asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang terjadi di Kabupaten Bangkala pada Minggu (1/3/2026) masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, salah satu pelaku yang diduga terlibat penyekapan diketahui merupakan aktivis perlindungan perempuan di Bangkalan.
Korban penyekapan yakni Anjar Andriyanto (29) bersama istrinya ZR (25) dan anak mereka KA (4).
Sebelum disekap dan dibawa ke Bangkalan, istri dan anak Anjar diduga sempat mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku.
Pelaku tersebut adalah seorang perempuan berinisial NH (30) yang merupakan warga Kabupaten Bangkalan. Belakangan diketahui NH merupakan aktivis perlindungan perempuan.
"Iya betul (aktivis perlindungan perempuan)," ucap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (5/3/2026).
Hingga kini, NH masih dalam pelarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diburu oleh pihak kepolisian.
"Iya (masih buron)," ungkapnya.
Dalam penanganan perkara ini, Hafid menyebut anggota Polres Bangkalan turut membantu Polres Jombang dalam upaya pencarian para pelaku.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku, yakni MZ (40) dan B (29). Sementara tiga pelaku lainnya, termasuk NH, masih dalam proses pencarian. (van)















