Satu keluarga yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan usai dievakuasi oleh polisi
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satu keluarga asal Kabupaten Jombang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kabupaten Bangkalan dipicu persoalan sisa utang Rp 25 juta dalam kerja sama bisnis rokok ilegal.
Korban, Anjar Andriyanto (29), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, menjelaskan peristiwa itu berawal dari kerja sama bisnis rokok ilegal dengan warga Bangkalan. Dalam kesepakatan tersebut, Anjar diwajibkan membayar Rp 95 juta.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
Namun, ia baru mampu membayar Rp 70 juta. Sisa Rp 25 juta disepakati untuk dilunasi dalam waktu satu bulan.
"Saya belum punya uang Rp 25 juta itu lalu mereka datang ke rumah pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 pagi," ujarnya Anjar, Senin (2/3/2026) malam.
Akibat sisa utang tersebut, terduga pelaku berinisial NH bersama lima orang lainnya mendatangi rumah korban di Jombang. Di lokasi itu, Anjar kembali meminta waktu untuk melunasi kekurangannya.
Namun permintaan tersebut ditolak. Anjar mengungkapkan, istrinya ZR (25) diduga dianiaya oleh NH dengan cara dicekik dan dibenturkan ke tembok.
Tidak hanya itu, anak mereka berinisial KAA yang berusia 4 tahun juga diduga menjadi korban kekerasan. Anjar menyebut anaknya dicekik dan tangannya ditarik ke atas.
"Istri dan anak saya juga dianiaya malam itu," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




