Ponpes As-Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Launching SOP Pencegahan Kekerasan Seksual

Ponpes As-Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Launching SOP Pencegahan Kekerasan Seksual Acara launcing serta diskusi SOP Pencegahan Kekerasan Seksual

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Inisiatif ini juga diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh pesantren lainnya di Kabupaten Jombang dan Indonesia.

Kegiatan ini diadakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU), Tambakberas, Jombang, dibuka oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH. Wahfiyul Ahdi, dan dimulai dengan doa oleh KH. Achmad Hasan, Jumat (10/10/2025).

"Dengan adanya peluncuran ini dapat memberi dampak positif bagi seluruh pesantren di Indonesia, terutama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak," ucap KH. Wahfiyul Ahdi.

Dikatakan, penyusunan SOP ini dilakukan dengan cara yang sangat partisipatif, melibatkan pengurus dan santri pesantren yang mendapat pendampingan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.

Prosesnya mencakup berbagai tahapan mulai dari pemetaan masalah yang dihadapi oleh santri, pemahaman terhadap regulasi nasional seperti UU Pesantren dan UU TPKS, hingga penyusunan draft SOP secara kolaboratif dengan tim pengasuh dan mitra pendamping.

ketua tim penyusun SOP, Maslahatul Hidayah menjelaskan, bahwa proses penyusunan SOP ini bukan hanya soal menulis pedoman.

Tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif bagi santri untuk lebih memahami isu keadilan gender, perlindungan korban, dan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan berkeadilan.

"Proses ini mengajarkan kami untuk berpikir kritis mengenai isu kekerasan dan menciptakan pesantren yang tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung perkembangan diri santri secara holistik," jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2, Hj. Umdatul Choirot mengungkapkan, bahwa lahirnya SOP ini didorong oleh keprihatinan terhadap kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi di pesantren.