Kapok! Pesta Miras dan DJ Gangster Bajingan Tanpa Dosa Dibubarkan Polres Jombang

Kapok! Pesta Miras dan DJ Gangster Bajingan Tanpa Dosa Dibubarkan Polres Jombang Anggota gangster batandos saat bertemu dengan orang tua mereka di Mapolres Jombang

"Saat ini Ketua panitia, yang berinisial WS (31), yang merupakan warga Lamongan, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian," terangnya.

Dari data pemeriksaan, para peserta acara tersebut datang dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), Jombang (33 orang), Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang). Total peserta yang terlibat dalam acara berjumlah 183 orang.

Pihak Polres Jombang menyatakan bahwa jika ditemukan adanya tindak pidana dalam acara tersebut, pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Margono.

Diakui Margono, bahwa pihaknya sebelumnya juga pernah mengamankan anggota Batandos di Jombang beberapa waktu lalu.

Polisi kemudian memanggil orangtua para anggota yang diamankan untuk diberikan himbauan dan bimbingan. (aan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO