Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat tunjukkan barang bukti pakaian yang dipakai konvoi. Foto: Aan Amrulloh/BANGSAONLINE
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus bentrokan antarorganisasi silat yang mengganggu ketenangan warga terjadi pada Minggu (05/04/2026).
Penyidik Satreskrim Polres Jombang mengonfirmasi sedikitnya 30 orang diduga kuat sebagai pemicu kerusuhan tersebut.
Keributan dipicu oleh kehadiran massa “penggembira” dari luar wilayah yang menyusup ke acara internal PSHT di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh.
Meski agenda awalnya hanya diperuntukkan bagi warga setempat, massa yang membludak memicu arak-arakan kendaraan selepas pukul 16.00 WIB.
Sambil mengibarkan bendera organisasi, rombongan konvoi bergerak menuju area kota. Ketegangan memuncak saat mereka bersinggungan dengan anggota IKSPI di ruas jalan Dusun Mojosongo dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
Gesekan di jalanan tersebut mengakibatkan satu orang dari masing-masing kubu mengalami luka akibat penganiayaan.
Keduanya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah penjemputan paksa terhadap para pelaku yang terlibat.
“Kami sudah memetakan siapa saja mereka. Proses jemput bola akan segera dilakukan satu per satu. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang merusak kondusivitas kamtibmas di Jombang,” ungkapnya, Senin (06/04/2026).
Tak hanya mengejar pelaku kekerasan, polisi juga memberikan sanksi tegas kepada peserta konvoi. Seluruh kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas saat kejadian langsung dikenakan tilang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena mengandung unsur penganiayaan berat, bukan sekadar tindak pidana ringan.
“Pimpinan organisasi silat juga diminta bertanggung jawab dalam membina anggotanya agar mampu menahan diri dan menghormati keamanan publik di masa mendatang,” pungkas Dimas. (aan/van)

























