Mayoritas Fraksi Sepakat Jadwalkan Pengesahan Perda RTRW di Banmus

Mayoritas Fraksi Sepakat Jadwalkan Pengesahan Perda RTRW di Banmus Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan membahas raperda RTRW.

Hal yang sama disampaikan oleh Mahdi Haris, dari Fraksi Golkar. "Kita setuju dijadwalkan di banmus," jelas pria asal Rembang ini secara singkat.

Suara yang sama juga disampaikan oleh Samsul, dari Fraksi PKB. Ia setuju penjadwalan ulang dilakukan melalui banmus.

Sementara alasan dua fraksi yang menolak, yakni Nasdem dan gabungan, bahwa wewenang DPRD sudah berakhir sebelum tanggal 15 Mei lalu.

"Kalau sekarang itu (penjadwalan ulang di banmus, red) sudah ranah sampai batas 15 Juni. Kalau pemkab tidak bisa, akan diambil alih oleh pemerintah pusat dan batasnya 15 Juli mendatang. Sehingga dalam proses ini sudah selesai," jelas Eko, dari Fraksi Nasdem.

Penolakan yang sama disuarakan Ketua Fraksi Gabungan, Najib Setiawan dari PKS. Ia menentang diadakannya banmus. Hal ini dikarenakan pengesahan RTRW sudah bukan ranah DPRD, melainkan ranah .

Meski ada penolakan dari dua fraksi, namun penjadwalan banmus soal pengesahan raperda RTRW jalan terus karena ada tiga fraksi yang setuju.

"Banmus sah dilakukan dan akan langsung dirapatkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO