Meski banyak inovasi, Ombudsman mengingatkan agar Banyuwangi tidak mengabaikan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Sebab, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik.
"Saya berharap dengan maksimalnya pengelolaan pengaduan di internal (pemkab) nantinya tidak ada pengaduan ke Ombudsman, karena sudah terselesaikan di internal," jelasnya.
Sebaliknya, lanjut Agus, kalau ada pengaduan yang masuk ke Ombudsman, Pemkab Banyuwangi harus melaporkan semua progres.
"Dan, saya apresiasi kedatangan Ibu Bupati yang sekaligus menyerahkan surat berisi klarifikasi dua pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Saya berharap, dua laporan itu bisa segera terselesaikan,’’ imbuh mantan jurnalis ini.
Di tempat sama, Bupati Ipuk berharap hubungan baik Ombudsman dan Pemkab Banyuwangi berlanjut.
"Saya juga berharap, kalau ada pengaduan pelayanan publik, kami segera diberitahu agar bisa secepatnya dicarikan solusi," jelas istri dari mantan Bupati Azwar Anas tersebut.
Dia berjanji, pemkab akan memperbaiki sistem pengaduan internal, agar setiap pengaduan tidak berlanjut di luar Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga menawari Ombudsman untuk mengadakan berbagai kegiatan di Banyuwangi. Harapannya, kegiatan itu dapat memberikan pencerahan kepada warga Banyuwangi sehingga dapat dipahami hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang semakin baik. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News