JEMBER,BANGSAONLINE.com - Kabupaten Jember kembali memperkuat reputasinya di bidang tata kelola pemerintahan.
Dalam hasil penilaian yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia, daerah ini masuk jajaran 10 besar nasional untuk kategori pemerintah kabupaten dengan status Kualitas Tertinggi.
Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada 19 Februari 2026.
Pencapaian tersebut dinilai sebagai babak baru bagi birokrasi Jember di era kepemimpinan Bupati Gus Fawait, terutama dalam mengintegrasikan program daerah dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Kepala Diskominfo Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, mengungkapkan bahwa capaian tahun ini menunjukkan lonjakan peringkat yang signifikan dibanding periode sebelumnya.
“Pada tahun 2024, Jember masih berada di posisi ke-12, sementara pada 2025 berhasil menembus sepuluh besar nasional,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan tersebut merupakan indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah, khususnya dalam membenahi sistem pelayanan publik secara menyeluruh.
Evaluasi yang dilakukan Ombudsman mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah vital, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
“Penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih mendalam dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut Regar, standar evaluasi kini tidak lagi sekadar memeriksa dokumen administratif, melainkan menitikberatkan pada efektivitas pencegahan praktik maladministrasi serta dampak nyata layanan terhadap masyarakat.
Kendati telah memperoleh predikat tertinggi, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal.
“Integritas dan profesionalisme ASN menjadi perhatian utama dalam menjaga konsistensi kualitas pelayanan,” sambungnya.
Pemkab Jember menekankan bahwa esensi dari penghargaan ini bukan semata simbol prestise, melainkan dorongan untuk mewujudkan sistem pelayanan yang terbuka, bertanggung jawab, serta inklusif bagi seluruh lapisan warga.
Dengan capaian tersebut, Jember berhasil menunjukkan daya saingnya di antara 170 kabupaten yang menjadi objek evaluasi Ombudsman RI sepanjang tahun 2025. (nga/yud/van)













