Dua pemudik cantik asal Surabaya dari Rembang yang disuruh putar balik oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan kendaraan dari berbagai daerah dipaksa putar balik saat berupaya melintas di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur. Di antaranya dua wanita cantik asal Kota Surabaya yang berniat mudik ke kampung halamannya.
Keduanya melakukan perjalanan malam hari untuk menghindari razia petugas. Namun, usaha pemudik dari Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, itu sia-sia. Sebab, petugas bersiaga 24 jam di pos perbatasan Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
- Polres Tuban Amankan Pelaku Pecabulan Dua Anak di Bawah Umur dengan Modus Minta Sumbangan
"Kita kembalikan ke tempat awal karena tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan mudik," ujar Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto saat ditemui BANGSAONLINE.com di lokasi penyekatan, Jumat (7/5/2021).
Mantan Kapolsek Plumpang itu menjelaskan, pengemudi mobil pribadi dengan Nomor Polisi K 8979 LD tersebut berasal dari Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, menuju Kota Surabaya.
Setibanya di pos perbatasan Jatim-Jateng, petugas meminta keduanya menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan. Namun, keduanya hanya mampu menunjukkan surat hasil rapid test. Selanjutnya petugas meminta keduanya memutar balik mobilnya.
"Dari pengakuannya, mereka dari Sluke Rembang menuju Surabaya," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




