Dua pemudik cantik asal Surabaya dari Rembang yang disuruh putar balik oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama puluhan kendaraan lainnya yang hendak memasuki wilayah Tuban juga tidak luput dari hadangan petugas. Tak sedikit kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak mampu menunjukkan surat keterangan perjalanan.
Di tempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, upaya penyekatan yang dilakukan selama sehari itu telah menghalau puluhan kendaraan yang diduga sebagai pemudik.
"Selama ini sudah 74 kendaraan yang diperiksa, 13 di antaranya kita minta untuk putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat perjalanan sesuai edaran satgas Covid-19," ujarnya.
Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, bahwa masyarakat tetap diperbolehkan melakukan perjalanan namun dengan persyaratan khusus. Seperti membawa dokumen perjalanan dinas, kunjungan kedukaan, persalinan, dan sakit.
"Jika tidak bisa menunjukkan itu semua kita minta untuk kembali," tutup pria kelahiran Ngawi ini. (gun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




