Pelaku saat dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban menganiaya ayah dan adiknya karena kesal tidak dibelikan sepeda motor pada Minggu (22/3/2026) malam.
Pelaku berinisial FF (26), warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel. Ia menganiaya ayahnya, PC, serta adiknya, MW hingga mengalami luka.
BACA JUGA:
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya meminta uang Rp20 ribu kepada ayahnya dengan nada mengancam.
Permintaan tersebut ditolak karena korban tidak memiliki uang. Pelaku kemudian kembali mengancam dan berujung melakukan penganiayaan.
"Sebelumnya pelaku ini juga minta belikan motor PCX tapi tidak dituruti oleh korban (bapaknya)," kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto kepada wartawan.
Siswanto menambahkan, dalam aksinya tindak kekerasan pelaku FF menganiaya ayah kandungny dengan cara memukul tubuh berkali-kali.
Kemudian pelaku menendang mulut hingga korban mengalami luka pada gigi patah dan mengeluarkan darah.
Tak berhenti disitu, pelaku juga menekan kepala korban di lantai hingga membuat kedua lututnya terluka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




