SURABAYA (BangsaOnline) - Sejumlah warga Pegirikan, Kecamatan Semampir mendatangi gedung DPRD Surabaya, kamis (12/2). Mereka mendesak agar Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan segera ditutup.
Salah satu warga Thoyib menuturkan, warga selama ini sudah cukup sabar terhadap RPH yang ada di sekitar daerah mereka. Yang lebih parah, RPH tersebut ternyata juga menjadi tempat pemotongan dan penginapan babi.
BACA JUGA:
- JGU Siapkan RPH Halal Tingkat Provinsi, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
- Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026
- PT RPH Surabaya Sebut Stok Daging Sapi Cukup dan Prediksi Permintaan Tinggi pada Nataru
- Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPU Lakarsantri
“Kita inginkan tidak ada babi yang disembelih lagi di sana. Kami tidak butuh solusi jangaka pendek, masyarakat ingin selamanya,” tegas Thoyib, Kamis (12/2).
Menurut Thoyib, ada beberapa alasan kenapa warga menolak pemotongan babi. Selain dilarang oleh agama, daging babi juga ternyata tidak sehat bagi tubuh orang yang mengkonsumsinya.
“Kami tidak butuh RPH babi dan daging babi,” tandasnya.
Menanggapi permintaan warga, Wakil Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya Buchori Imron meminta agar pemerintah kota segera menjadwalkan penutupan RPH Pegirikan. Menurutnya, langkah tersebut sudah mendesak dan harus segera dilaksanakan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




