Tersangka A. Syaiful dan M. Suci Dinosya saat diamankan polisi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komplotan begal dan perampasan handphone yang sering bikin resah warga Taman dan sekitarnya diringkus Unit Reskrim Polsek Taman.
Dari tangan tersangka A. Syaiful (23) warga Dusun Sambikerep Desa Jemundo Kecamatan Taman, dan M. Suci Dinosya (25) warga Dusun Bendo Desa Bringin Bendo Kecamatan Taman, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, handphone, dan sajam.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Sugiono mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku begal di Overpass Wage. Para pelaku ini merupakan komplotan curas yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Taman. Dari laporan masyarakat ke Polsek Taman, bahwa yang menjadi korban perampasan para pelaku ada 7 orang.
"Korban melapor sudah 7, mungkin juga ada yang tidak melaporkan. Kemungkinan korbannya lebih dari 7," katanya, Rabu (20/01).
Lanjut Iptu Sugiono, dari keterangan kedua pelaku, sebelum melakukan aksinya, komplotan itu pesta miras terlebih dahulu di Desa Bringin Bendo, Taman. Usai menenggak miras, ketiga pelaku bikin ulah, yakni menganiaya salah satu kakak dari ketiga pelaku itu, yang dipicu cekcok mulut.
"Usai menghajar kakak salah satu pelaku, komplotan itu meminjam sepeda motor Honda Supra x nopol W 5466 ZK (sekarang jadi BB) milik temannya," terangnya.
Mereka meminjam motor, dengan alasan dibuat beli makan. Dengan berboncengan tiga, mereka berkeliling cari mangsa. Di daerah Kletek ada orang mengendarai motor sambil menelepon. Tanpa banyak pikir, salah satu pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur.
"Ketiganya berhasil lolos dari kejaran korban dan kabur ke arah timur," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




