SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polsek Sedati bersama perangkat desa dan Satpol PP menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu remi di sebuah warung kopi di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Jumat (22/5/2026).
Laporan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan kanal informasi warga. Dugaan perjudian disebut berlangsung secara terbuka di salah satu warung kopi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Sedati bersama perangkat desa dan personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Kegiatan itu dipimpin Kanit Intel Polsek Sedati, Marsuhud, bersama sejumlah anggota, yakni Aiptu Purwanto, Aipda Herman, dan Tri Laksano. Turut hadir dua personel Satpol PP serta Kepala Desa Pepe beserta perangkat desa.
Petugas melakukan pemeriksaan di warung kopi milik Z yang diduga menjadi lokasi praktik judi kartu remi.
Polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola warung dan warga sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.
Kapolsek Sedati, Masyita Dian Sugianto, menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian ataupun tindak pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian. Polisi mendapati warung kopi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para peternak, penjual, dan pembeli kambing karena lokasinya berada dekat kandang kambing.
Aktivitas kerumunan warga di lokasi itu diduga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat hingga muncul dugaan adanya praktik perjudian. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




