Pemkab Sumenep Gencarkan Razia Gabungan untuk Berantas Rokok llegal

Pemkab Sumenep Gencarkan Razia Gabungan untuk Berantas Rokok llegal Disperindag, Bagian Hukum, dan Satpol PP Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi peredaran , petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengintensifkan razia menyisir toko tradisional dan modern, serta warung pengecer. Petugas gabungan itu terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka berkeliling menindaklanjuti peredaran tanpa dilengkapi pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. Kegiatan ini berlangsung tanggal pada tanggal 22 sampai dengan 29 Juni 2020.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep Drs. Laili Maulidy, M.Si mengatakan, dengan operasi gabungan oleh tim gabungan ini untuk memutus peredaran di Kabupaten Sumenep.

“Tujuannya, agar masyarakat juga berpartisipasi memerangi peredaran , dan mengajak pengusaha yang masih melakukan praktek ilegal agar menghentikan kegiatannya,” katanya, Jumat (26/6/2020).

Ia menegaskan ini sangat merugikan kerugian Negara dan masyarakat. Karena itu ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran agar menginformasikannya kepada Bea Cukai setempat.

Lanjut Laili, razia dilakukan karena Kabupaten Sumenep menjadi zona merah atau masih tergolong tinggi peredaran nya. Sepanjang tahun 2019 lalu, data dari Bea Cukai Madura menyebutkan di Kabupaten Sumenep ditemukan sebanyak 1.356.226 batang .

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diakukan oleh Bagian Perekonomian dalam memberantas . Selain meningkatkan pengawasan secara intensif, kegiatan ini nantinya akan dilakukan berulang-ulang pada waktu tertentu,” tuturnya.

“Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu memberantas dengan cara tidak mengonsumsi serta menjual dan membeli barang kena cukai ilegal. Sebab jika barang ilegal terus dipasarkan, akan berdampak pada pendapatan Negara,” pungkas Maulidy. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO