Sambut 2026, Kepala BPJS Madiun Imbau Peserta JKN Tetap Memastikan Status Kepesertaan Aktif

Sambut 2026, Kepala BPJS Madiun Imbau Peserta JKN Tetap Memastikan Status Kepesertaan Aktif Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Menyambut tahun 2026, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengajak seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif dengan melakukan pengecekan serta pembayaran iuran secara tepat waktu.

Langkah ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala, khususnya di awal tahun yang kerap diiringi peningkatan aktivitas masyarakat.

Ita juga menyampaikan bahwa pembayaran iuran secara rutin merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN yang berlandaskan prinsip gotong royong.

“Kepesertaan yang aktif akan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi peserta dan keluarganya kapan pun dibutuhkan,” ucap Ita pada Rabu (31/12/2025) di kantornya.

“Menjelang akhir tahun, penting bagi peserta JKN untuk melakukan pengecekan status kepesertaan dan memastikan iuran telah dibayarkan sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tenang dan tanpa hambatan administratif,” imbuhnya.

Ita menjelaskan, peserta JKN dapat dengan mudah melakukan pengecekan status kepesertaan maupun pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal digital yang dapat dimanfaatkan peserta untuk melihat status kepesertaan, riwayat pembayaran, hingga informasi layanan kesehatan secara mandiri.

“Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pandawa di nomor 08118165165 maupun Care Center 165 untuk keperluan administrasi kepesertaan. Status kepesertaan yang aktif menjadi kunci kelancaran pelayanan kesehatan. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, tersedia Program New Rehab 2.0 sebagai solusi pembayaran secara bertahap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ita menuturkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan kemudahan agar peserta dapat mengurus administrasi kepesertaan dengan lebih praktis. Kepatuhan dalam pembayaran iuran tidak hanya berdampak pada individu peserta, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Melalui sistem gotong royong, iuran yang dibayarkan peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan.

Salah satu peserta JKN asal Kota Madiun, Andi Prasetyo, mengaku selalu rutin melakukan pengecekan status kepesertaan dan memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu. Menurutnya, kepastian status kepesertaan yang aktif memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga.

“Apalagi menjelang akhir tahun seperti ini, penting sekali memastikan status kepesertaan JKN saya dan keluarga tetap aktif. Kalau sudah pasti aktif, rasanya lebih tenang karena kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan layanan kesehatan. Jadi, memastikan dari sekarang itu wajib,” ujar Andi. (*)