Penyerahan sertifikat elektronik oleh Kantah Kabupaten Madiun ke pihak KAI.
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - KAI Daop 7 Madiun resmi menerima 17 sertifikat elektronik dari BPN. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset negara.
Total luas lahan yang disertifikasi mencapai 231.860 meter persegi dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39.224.360.000. Aset tersebut tersebar di 3 desa, yakni Sidorejo (11 sertifikat), Sugihwaras (4 sertifikat), dan Bongsopotro (2 sertifikat).
Dengan capaian ini, KAI Daop 7 Madiun berhasil melampaui target program pensertipikatan aset tahun 2025 hingga 112 persen.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kekayaan negara.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Langkah tersebut juga mencerminkan sinergi positif antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah sengketa lahan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan layanan publik.
Nantinya, KAI Daop 7 Madiun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas sah dan terlindungi. (dro/mar)







