Pelaku saat menjalani rapid test.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE. com - Dua dari lima pelaku penipuan dengan modus minta tolong diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Sabtu (14/04).
Para pelaku mengaku sudah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota dengan sasaran korban anak-anak.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Tangkap Residivis Pencurian Minimarket
- Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pemuda Dijemput Polisi dan Minta Maaf
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
Kedua pelaku tersebut yakni Jun (30) warga Dusun Morlaok RT 01 RW 06 Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura; dan RA (16) warga Lingkungan Wonokusomo Jaya VII No 04 RT 01 RW, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut berangkat dari Kota Surabaya untuk mencari sasaran korban di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy nopol L 4837 LU warna merah hitam.
Setelah sampai di Kota Mojokerto, pelaku mencari sasaran anak-anak yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu, kedua pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol S 4937 SI. Pelaku menghentikan korban dan meminta tolong untuk mencari adik pelaku yang tidak pulang.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodik Efendy mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku mengelabui korbannya dengan cara meminta tolong seakan-akan adiknya hilang.
“Kemudian pelaku mengajak korban seolah-olah minta pertolongan diminta mengantar,” ungkapnya, Rabu (06/05).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




