Pemuda Surabaya Hanya Direhab 3 Hari Setelah Ditangkap Polres Mojokerto atas Kasus Narkoba

Pemuda Surabaya Hanya Direhab 3 Hari Setelah Ditangkap Polres Mojokerto atas Kasus Narkoba Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Seorang pemuda berinisial FD, warga Wonokusumo Jaya, Surabaya, diamankan oleh Satresnarkoba Polres , pada 30 Oktober 2025 lalu.

FD diamankan usai kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti bekas pakai dari FD.

Usai diamankan dan ditetapkan sebagai pengguna, Satresnarkoba Polres mengajukan FD untuk direhabilitasi.

Penangkapan terhadap FD ini dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Kabupaten, Iptu Erik.

"Iya, ada penangkapan, namun langsung diajukan untuk direhabilitasi," kata Erik, Minggu (16/11/2025).

Hanya saja, pada proses rehabilitasi ini muncul dugaan adanya permintaan sejumlah dana dengan dalih biaya pembebasan.

Informasi yang dihimpun, FD dibawa ke Panti Rehabilitasi Al Kholiqi di wilayah Tulangan, Sidoarjo. Keluarga korban akhirnya berkomunikasi dengan seorang pria inisial AR, yang kemudian meminta nominal sekitar 20 juta rupiah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO